Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan supaya setiap WNI yang sudah berusia 17 tahun bisa otomatis punya rekening bank, bersamaan dengan dibuatnya KTP. Rekening ini nantinya terhubung dengan data kependudukan atau NIK, jadi bisa dipakai untuk berbagai kebutuhan transaksi keuangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini merupakan salah satu cara pemerintah untuk memperluas akses masyarakat ke layanan keuangan. Untuk rekeningnya, pemerintah menggandeng BRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Keduanya dipilih karena sama-sama masuk Himbara dan punya jaringan layanan yang cukup luas. 

Pembukaan rekening nantinya dilakukan secara digital dan langsung terhubung dengan NIK. Pemerintah juga sedang berkoordinasi dengan Bank Indonesia, OJK, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Targetnya lumayan besar, sekitar 200 juta penduduk bisa memiliki rekening lewat kebijakan ini.

Bukan cuma buat transaksi sehari-hari, rekening tersebut juga nantinya bisa dipakai untuk menyalurkan berbagai program pemerintah, termasuk bansos. Yang menarik, pemerintah juga menyiapkan saldo awal Rp50 ribu untuk setiap rekening. Dan tenang, dana tersebut disebut tidak boleh berkurang karena biaya administrasi bank.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Saat ini, inklusi keuangan nasional sudah mencapai 93,91 persen, sedangkan inklusi keuangan syariah berada di angka 13,14 persen.

Sumber: Republika