Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli bertepatan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Tanggal ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984.
Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 ditahun ini jadi momen untuk mengingatkan kita semua bahwa setiap anak berhak mendapatkan kasih sayang, perlindungan, dan kesempatan tumbuh dengan baik. Anak-anak adalah generasi penerus yang akan membawa Indonesia menuju Generasi Emas 2045, sehingga menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman menjadi tanggung jawab bersama.
Di era digital seperti sekarang, anak-anak juga menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perundungan, kekerasan, eksploitasi, hingga ancaman di dunia maya. Karena itu, peran orang tua, sekolah, pemerintah, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar anak bisa tumbuh dengan aman dan bahagia.
Tahun 2026, Hari Anak Nasional mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan." Tema ini mengajak semua pihak untuk lebih peduli terhadap anak dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
Ada tiga pesan utama dalam tema tersebut. Pertama, Sayang Anak, yang berarti memberikan kasih sayang, perhatian, pengasuhan yang baik, serta dukungan agar anak tumbuh percaya diri dan sehat secara mental. Kedua, Lindungi, yaitu menjaga anak dari segala bentuk kekerasan, perundungan, eksploitasi, hingga ancaman di dunia digital. Ketiga, Bangun Masa Depan, dengan memberikan pendidikan yang baik, gizi yang cukup, layanan kesehatan, serta membekali anak dengan kreativitas, karakter, dan kemampuan menghadapi perkembangan zaman.