Kabar baik bagi wisatawan Indonesia yang ingin liburan ke Korea Selatan. Pemerintah Korea Selatan resmi memperpanjang kebijakan bebas biaya pengajuan visa untuk rombongan wisatawan asal Indonesia hingga akhir Desember 2026.
Program ini berlaku bagi rombongan yang terdiri dari minimal tiga orang. Dengan kebijakan tersebut, wisatawan Indonesia tidak perlu lagi membayar biaya pengajuan visa sebesar 15 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp269 ribu untuk masa kunjungan hingga 15 hari.
Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengungkapkan bahwa minat pengajuan visa grup wisata terus menunjukkan peningkatan, terutama dari negara-negara di Asia Tenggara dan China. Sepanjang 2025, tercatat lebih dari 790 ribu wisatawan masuk ke Korea Selatan menggunakan visa grup, atau naik sekitar 39 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah Korea Selatan juga mencatat tingkat pelanggaran imigrasi dari wisatawan rombongan terus menurun. Pada 2025, persentase wisatawan ilegal dari program tersebut hanya mencapai 0,07 persen. Angka ini menjadi indikator bahwa kebijakan bebas biaya visa dapat berjalan dengan baik sekaligus tetap menjaga pengawasan keimigrasian.
Pemerintah Korea Selatan berharap penghapusan biaya pengajuan visa ini dapat menarik lebih banyak wisatawan grup untuk berkunjung. Langkah tersebut juga dinilai mampu mempererat hubungan dengan negara-negara mitra, termasuk Indonesia, sekaligus mendorong semakin luasnya penyebaran budaya Korea di dunia.
Sebelumnya, Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, menyebut kebijakan ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mendongkrak sektor pariwisata Negeri Ginseng. Di sisi lain, pemerintah juga memperketat pengawasan dengan mewajibkan agen perjalanan di Korea Selatan mengunggah data wisatawan ke sistem pemerintah paling lambat 24 jam sebelum kedatangan mereka.